Wagub Uu Ruzhanul Ulum : Pengerjaan Jalan Cikarang – Cibarusah Rampung Desember

Hukum1104 Dilihat

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum ketika  meninjau  perbaikan Jalan Cikarang – Cibarusah.

BeTimes.id-Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan perbaikan jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 2 30 km  diperkirakan akan rampung akhir Desember tahun ini.

Hal itu dikatakannya ketika meninjau  pengerjaan perbaikan Jalan oleh Pemprov Jabar di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan,  Rabu (03/08). “Iya kita melihat bahwa progresnya berjalan dengan baik, diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini namun pihak pemborong optimis sebelum waktu tersebut  selesai agar akses jalan ini bisa segera digunakan masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan, pengerjaan perbaikan jalan tersebut sejauh ini sudah sesuai dengan prosedur bahkan hingga pada hari ini terdapat kelebihan volume yang menandakan bahwa progresif pengerjaan berlangsung lebih cepat.

Ia juga meninjau aspek lainnya yang dapat menjadi kendala dalam pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan provinsi tersebut.  “Terkait utilitasnya kita juga melihat titik terang baik terkait pipa PDAM, tiang listrik dan tiang telepon ini nantinya akan dibereskan tentu dengan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Sementara itu Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan yang mendampingi Wagub Jabar menambahkan, seiring dengan perbaikan dan pelebaran jalan , diharapkan masyarakat dapat memilih akses jalan alternatif lain terlebih dahulu mengingat akses jalan tersebut sangat vital dengan mobilitas tinggi.

“Perbaikan jalan ini keinginan masyarakat sejak tahun 2017 dan alhamdulillah tahun ini bisa dilaksanakan Provinsi Jabar.Pelebaran  ini diharapkan akan  mengurangi kemacetan arus kendaraan,” kata Agus Dahlan.

Ditambahkan, sejauh ini tahapan pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan berjalan dengan lancar. Adapun terkait administrasi yang bermasalah diharapkan yang bersangkutan dapat memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.

“Jadi pelebaran jalan ini sudah tidak ada masalah, apabila ada masyarakat yang belum dibayarkan karena administrasi pertanahan silahkan ambil uangnya di pengadilan dengan membawa bukti berkas-berkas,” ujarnya. (***)

Komentar