Sejumlah petugas Satpol PP perempuan dalam penertiban pedagang kaki lima di atas trotoar. (foto:ist)
BeTimes.id-Demi kenyamanan dan keamanan pejalan kaki sebagai pengguna trotoar, tim gabungan Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Percetakan Negara, Pramuka Raya dan A. Yani.
Pejabat Fungsional Satpol PP tingkat ahli Kota Administrasi Jakarta Pusat, Vira mengatakan, tertib trotoar di wilayah Kecamatan Cempaka Putih melibatkan 87 personil, terdiri anggota Satpol tingkat kota, kecamatan dan Kelurahan, TNI, Polri, Sudin Perhubungan serta PPSU.“Tertib trotoar ini kita lakukan ingin mengembalikan fungsinya sesuai peruntukannya yaitu untuk pejalan kaki, kata vira di lokasi, Rabu (31/8).
Dikatakan, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari Rabu yang disebut Rabu tertib. Disini kami menghimbau kepada PKL yang melakukan aktifitas diatas trotoar agar memindahkan dagangannya, serta beberapa kendaraan yang parkir diatas trotoar akan dicabut pentilnya.“Alhamdulillah, setelah dilakukan himbauan, reaksi warga masyarakat secara sadar memindahkan dagangannya, “ tandasnya.
Ditempat terpisah Camat Cempaka Putih, Fauzi didampingi wakilnya, Erik mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat yang dilakukan secara rutin setiap hari Rabu, ini sebagai bentuk pelayanan kenyamanan Jakarta.“Memastikan wilayah Kecamatan Cempaka Putih tertib, aman dan nyaman. Menggunakan pola penertiban dengan memberikan himbaun kepada PKL agar tidak menggunakan fasilitas masyarakat pengguna jalan, “ imbuhnya. (Ralian)
Komentar