Dua pejabat eselon II B dan 351 pejabat fungsional yang dilantik Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan
BeTimes.id-Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan merotasi dua pejabat eselon II B, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),Hudaya dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DR.Carwinda, di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (15/9).
Hudaya dimutasi ke Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD), sedangkan Carwinda ke Disdukcapil. Selain kedua Pejabat Tinggi Pratama, sebanyak 351 Pejabat fungsional dari rumpun pendidikan, kesehatan dan pertanian, juga dilantik.
Dani Ramdan mengatakan rotasi dan mutasi ini, berdasarkan kebutuhan kepemimpinan satuan kerja perangkat dinas (SKPD). “Pelantikan kedua pejabat pimpinan tinggi pratama ini merupakan tahapan pengisian jabatan-jabatan struktural mulai dari eselon 2, 3 dan 4 hingga jabatan fungsional. Baik karena penyesuaian dan pengangkatan yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus penyegaran sesuai dengan keahlian dan latar belakangnya,” ucapnya usai melakukan pelantikan.
Dia berpesan agar para pejabat segera menyesuaikan kebijakannya, khususnya bagi Kepala Disdukcapil untuk terus melakukan terobosan dan inovasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Disdukcapil diharapkan melakukan inovasi pelayanan diantaranya meningkatkan kontrol terhadap layanan-layanan administrasi kependudukan di kecamatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, kemudian aspek punglinya juga harus benar-benar dihilangkan, hingga digitalisasi pelayanan kependudukan,” kata Dani.
Untuk jabatan fungsional, Dani berpesan, agar dapat menerapkan keahlian dan fungsinya mengembangkan dan memaksimalkan dinas maupun instansi terkait. Sementara itu, Kadisdukcapil yang baru, Carwinda mengaku siap menjalankan amanat Pj Bupati Bekasi untuk terus berupaya meningkatkan apa yang sudah dicapai serta berupaya mendigitalisasikan pelayanan kedepannya. “Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan, untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Kedepan pelayanan kependudukan masyarakat dapat mengakses di rumah untuk beberapa dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainya. Jika diperlukan masyarakat datang ke kantor pelayanan kecamatan, hanya untuk foto dan tanda tangan (KTP) mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi dan kepala dinas terkait serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik sebagai simbolis, sedangkan sisanya ikut dilantik melalui video conference atau zoom meeting. (***)
Komentar