BeTimes.id-Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menilai langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelanggaran kasus narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sebagai tindakan tegas yang harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.
“GAMKI mendukung sikap tegas Kapolri yang memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menangkap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran etik dan pidana,”kata Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Sahat mengatakan, Kapolri memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap 430 ribu personil kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Sahat, langkah bersih-bersih di tubuh institusi Polri tidak hanya bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik, namun untuk juga menjaga dan melindungi ratusan ribu personel lainnya yang telah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.
“Upaya Kapolri dan jajarannya untuk membenahi sistem dan moral personel kepolisian sangat dinantikan oleh sebagian besar publik yang masih menaruh kepercayaan besar kepada institusi Polri,” ujar Ketum PP GMKI periode 2016-2018 itu.
Sahat mengatakan, perekonomian global terancam jatuh ke jurang resesi di tahun 2023. Dengan tantangan global di depan mata, diperlukan adanya stabilitas keamanan nasional yang selama ini menjadi tanggung jawab dari institusi kepolisian.
“Maka kami sangat berharap institusi kepolisian dapat segera membenahi diri, menjaga soliditas, transparan, profesional, dan melayani masyarakat,” ujar alumni ITB itu. (Ralian)
Komentar