Pemkab Bekasi Berkomitmen Tekan Kasus KekerasanTerhadap Perempuan dan Anak

Hukum644 Dilihat


BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen  menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.Salah satunya, dengan pembentukan  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan  tagline Kabupaten Bekasi Berparas Cantik (berani tanpa kekerasan, cinta istri, anak dan keluarga).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan ketika membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) layanan perlindungan perempuan dan anak di Nuanza Hotel, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (15/11), mengatakan UPTD PPA lembaga permanen sebagai  upaya pencegahan dan penanggulangan dengan sosialisasi melalui UPTD maupun dinas terkait dan dibantu  kementerian lainnya juga jajaran instansi vertical.

Dikatakan, UPTD PPA melakukan sosialisasi pemahaman dan pengetahuan, agar masyarakat bisa mencegah dan berani melapor jika terdapat kejadian kekerasan di rumahnya atau dilingkungan sekitar, sehingga UPTD PPA dapat menindak lanjuti dengan melakukan penanggulangan serta pendampingan. 

“Selain itu, pendidikan internal dari alim ulama juga sangat berperan dan harus ditingkatkan dalam memberikan nilai-nilai agama kepada masyarakat,” ujarnya. 

Dikatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi. Untuk menekan kasus tersebut, diperlukan sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh. 

“Pemkab bersama instansi terkait terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder maupun unsur lainnya melakukan langkah aksi nyata dalam melindungi dan memberikan hak-hak bagi para korban kekerasan serta memberikan perlindungan terhadap saksi. Selain itu, penegakan hukum terhadap  pelaku kekerasan tersebut,” ujarnya.

Menurut Dani, faktor kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling dominan dan sering terjadi, mulai dari persoalan ekonomi, tingkat pendidikan atau pemahaman nilai agama yang rendah serta karakter dari perorangan atau pelaku tersebut. Selain itu, kekerasan kerap terjadi di keluarga juga di sekolah dan lingkungan tempat bekerja. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Ani Gustini mengatakan, pihaknya melalui UPTD PPA terus melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. 

Pihaknya juga melakukan penanggulangan maupun pendampingan kepada para korban kekerasan, bermitra kerja dengan psikologis klinis dan lembaga bantuan hukum. 

“Kita punya satgas yang di kecamatan dan desa, yang turun langsung menyampaikan pencegahan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan, dimana pada beberapa tahun lalu tengah dilanda pandemi covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap tingkat perekonomian masyarakat sebagai salah satu faktor utama tindakan kekerasan tersebut. 

“Dengan jumlah yang sangat banyak ini kami membuat jejaring kerja dengan lintas sektoral karena tugas utama yaitu dengan pencegahan, DP3A tugas fungsinya penanganan kasus terhadap korban sementara yang melakukan penegakkan hukum dari Polres, Kejaksaan dan Pengadilan,” terangnya. (*/hem)

Komentar