Para dosen Magister Universitas Kristen Indonesia mengabadikan bersama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tobasa. (Foto:Istimewa)
BeTimes.id- Magister Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta melakukan penyuluhan hukum di Dinas Pariwisata Kab Toba, Sumatera Utara, Rabu (28/12) lalu.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi, Program Pascasarjana jurusan Magister Hukum UKI untuk memberikan pencerahan agar masyarakat di kabupaten Toba, dapat mengerti bagaimana melaksanakan program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor pariwisata, dengan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Toba.
Salah satu dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dr. Manotar Tampubolon, SH, MH mengemukakan, dalam hasil survei bahwa Kabupaten Toba termasuk salah satu kabupaten terbanyak peredaran gelap narkotika se provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Manotar menjelaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Toba sebagai destinasi wisata dunia yang maju tetapi terhindar dari peredaran gelap narkotika dan seks. “Dengan perkembangan pesat jumlah wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara yang menikmati keindahan Kabupaten Toba, hendaknya disertai dengan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba dan tempat tempat prostitusi, mengingat Kabupaten Toba yang kental kuat dengan adat istiadat nya serta religius,” ucap Dr. Manotar Tampubolon kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Oleh karena itu Manotar, menambahkan diharapkan peran serta masyarakat dan penegak hukum secara bersama sama melakukan pencegahan dengan mensosialisasikan tentang bahayanya dampak peredaran gelap dan penggunaan narkotika.
Sementara Dr. Fernando Silalahi menyampaikan bahwa Timnya memberikan pengarahan agar LSM dan masyarakat saling bahu membahu melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba tersebut.
Bahkan dia menekankan bila ada aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba segera laporkan dan viralkan agar oknum tersebut segera ditangkap.
“Jangan ragu-ragu memviralkan, karena sekarang jaman sudah canggih. Bahkan ada istilah no viral no justice, jadi kalau ada yang melanggar hukum segera viralkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Nelson Simanjuntak memaparkan untuk dapat berkembangnya pariwisata di Balige sebagai ibukota Kabupaten Toba, masyarakat bisa lebih kreatif dalam memasarkan produk-produk lokal guna menambah income penduduk setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Rusti Hutapea menerima pencerahan hukum para Dosen program Magister Hukum UKI yang didampingi oleh 3 orang mahasiswa yang lagi mengikuti pendidikan Progam Magister Hukum UKI.
Seusai memberikan pencerahan hukum di Dinas Pariwisata Kab. Toba Tim Para dokter itu melanjutkan kujungan Kasih ke Panti Efata di Laguboti untuk membagikan sembako dan sedikit uang tunai guna meringankan beban saudara-saudara yang berkekurangan.(Ralian)
Komentar