Sertijab PP GMKI Sah dan Konstitusional

Politik727 Dilihat

BeTimes.id – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melaksanakan acara Pengukuhan dan Serah Terima dari PP GMKI masa bhakti 2020-2022 kepada PP GMKI masa bhakti 2022-2024.

Acara yang dihadiri 200an peserta ini terlaksana di GKI Kwitang Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2023.

“Tim formatur harus bekerja menyelesaikan tugasnya paling lambat 30 hari setelah selesainya Kongres GMKI. Terhitung sejak tanggal 2 Desember 2022 dan tepat tanggal 1 Januari 2023, formatur telah menyelesaikan tugas dalam menyusun PP GMKI 2022-2024 sesuai dengan mekanisme, aturan organisasi, dan konstitusi,” jelas Sekretaris Umum PP GMKI Artinus Hulu melalui keterangannya di Jakarta, Senin (30/1).

Menurut Artinus, dengan diadakannya acara Pengukuhan dan Serah Terima, maka PP GMKI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Jefri Gultom dan Sekretaris Umum Artinus Hulu telah sah dan konstitusional untuk menjalankan program kerja selama dua tahun ke depan.

“Di dalam pembahasan formatur pasti ada dinamika dan perbedaan pendapat, karena banyak kader potensial yang direkomendasikan menjadi calon Pengurus. Pada akhirnya formatur sebagai mandataris Kongres telah membahas dan menetapkan susunan Pengurus Pusat sesuai dengan aturan organisasi. Sehingga bagi rekan-rekan yang tidak terpilih diharapkan bisa menerima kondisi ini dan tetap melayani di dalam rumah gerakan kita yang tercinta ini,” ujar Artinus.

Artinus mengingatkan agar tidak ada oknum-oknum yang kemudian melakukan provokasi ataupun upaya memecah-belah GMKI dengan melakukan serah terima tandingan karena yang bersangkutan tidak terpilih menjadi Pengurus oleh tim formatur.

“Pengukuhan Pengurus Pusat berdasarkan hasil kerja tim formatur sebagai mandataris Kongres telah terlaksana. Apabila ada pengukuhan dan serah terima PP GMKI selain tanggal 28 Januari 2023 di GKI Kwitang, maka jelas kegiatan tersebut tidak sah, ilegal, inkonstitusional dan bertujuan untuk memecah-belah organisasi,” tegas Artinus.

Artinus mengajak keluarga besar GMKI untuk melawan oknum-oknum yang berusaha merusak dan memecah-belah organisasi GMKI.

“Kami menduga ada oknum-oknum yang tidak terima dengan putusan formatur dan kemudian memaksa untuk membuat susunan Pengurus Pusat versi mereka sendiri. Hal ini jelas ilegal dan merusak organisasi, harus kita lawan bersama,” pungkas Artinus.

Prosesi Pengukuhan dan Serah Terima Pengurus Pusat GMKI pada tanggal 28 Januari 2023 disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube dan diikuti ratusan fungsionaris BPC, Senior, Anggota dan civitas GMKI Setanah Air.

Pada acara tersebut, Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS) GMKI, Febry Calvin Tetelepta dalam sambutannya menyampaikan kehadirannya di dalam forum Sertijab ini karena melihat hasil formatur yang telah sesuai mekanisme dengan ditandatangani oleh tiga orang dari lima orang anggota Formatur.

Karena, menurutnya hal yang dilakukan ini telah benar, dan Ketua Umum PNPS tersebut juga menekankan jangan ada lagi Sertijab selain dilakukan pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 serta mengajak Senior untuk menenangkan situasi agar jangan sampai jadi api bagi proses ini.

“Jangan ada lagi Sertijab di luar kerja formatur, karena sertijab hari ini telah sesuai mekanisme formatur. Kita senior juga jangan sampai menjadi api atau sumbu bagi proses ini,” tegas Ketua Umum PNPS GMKI itu.

Selain dihadiri oleh Febry Calvin Tetelepta yang juga merupakan Deputi I Kantor Staf Presiden, serah terima PP GMKI dihadiri oleh Marim Purba (mantan Ketua Umum GMKI 1990-1992), Rekson Silaban (mantan Ketua Umum PNPS GMKI), Firman Jaya Daeli (Senior GMKI, Ketua Dewan Pembina Puspolkam), serta para Senior, BPC wilayah III, perwakilan HMI, PMKRI, GMNI, dan PMII. (Ralian)

Komentar