Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Debt Collector Sebagai Tersangka, 4 Masih Dikejar

Hukum600 Dilihat

BeTimes.id-Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya meringkus tiga orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung polisi dibentak.

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Bermula ketika tujuh orang mata elang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara Shinta. Di mana di media sosial disebutkan puluhan orang, ternyata hasil penyelidikan hanya tujuh orang yang mendatangi korban Elisabeth Clara (Clara Shinta),” kata Hengki.

Dikatakan, sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil dan mengancam sopir dengan ucapan ‘saya bunuh kamu’ lalu diambil kuncinya, ambil mobilnya, masuk ke dalam (apartemen),” katanya.

Saat berada di apartemen tersebut terjadi perdebatan antara Clara Shinta dengan para debt collector. Clara Shinta saat itu meminta para pelaku menunjukkan surat tugas.”Terjadi perdebatan untuk menunjukkan dokumen, surat tugas dan sebagainya sebagai persyaratan dalam tugas penarikan,” ungkap Hengki.

Saat itu, ada datang seorang anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet mencoba menengahi Clara dengan debt collector. “Kemudian dicoba ditengahi petugas yang tugasnya sebagai problem solvem antara masyarakat, justru melakukan perlawanan,” ucap Hengki.

Hengki mengatakan perbuatan debt collector tersebut bukan hanya memaki polisi. Tetapi lebih kepada melawan perintah petugas di lapangan.”Ini bukan hanya sekadar memaki,” katanya.

Tapi adanya paksaan fisik dan psikis, sehingga petugas yang sendirian ini tidak berbuat. Bukan hanya sekadar memaki, ada ancaman fisik dan psikis dan ancaman kekerasan,””Sehingga kami terapkan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,.

“Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ucap Hengki.

Sedangkan tiga lainnya; yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Saat ini jajarannya telah disebar untuk memburu keempat pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Handiko mengatakan, peristiwa itu berujung adanya laporan pengambilan mobil oleh kreditur melalui Debt Collector menjadi pemberitaan yang menjadi perhatian publik.

Laporan yang ditangani ada dua. Pertama terkait dengan korban C dan juga salah satunya adalah korban dari Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.”Polda Metro Jaya berkomitmen, konsisten merespons cepat terkait dengan hal-hal yang menjadi perhatian publik sehingga ini bisa menjawab kepada publik,” katanya saat Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2). (***)

Komentar