Rahmat Atong : Masih Banyak Pekerjaan Rumah Kepala Dinas LH Syafri Donny Sirait

Pemerintahan963 Dilihat

Rahmat Atong Serahterimakan Jabatan Kadis LH kepada Syafri Donny Sirait

BeTimes.id-Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dan berharap Syafri Donny Sirait sebagai Kepala Dinas defenitif punya strategi dan program unggulan, sehingga bisa menyelesaikan setiap persoalan secara maksimal.

Mantan Sekretaris DPRD ini berharap, Donny mampu melakukan bergagai terobosan demi kemajuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Masalah utama yang harus diselesaikan adalah tentang persampahan dan tata lingkungan, sehingga ia berharap, apa yang sudah dikerjakan sebelumnya bisa dilanjutkan dan dituntaskan Kepala Dinas baru dengan baik.

Hal itu ditegaskannya ketika secara resmi menyerahterimakan jabatan yang diembannya selama ini kepada Kepala Dinas Definitif, Syafri Donny Sirait, di Hotel Swiss-Belinn, Kota Jababeka Cikarang, Selasa (21/3).

“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bekerja buat Pak Donny Sirait, semoga di bawah kepemimpinannya sekarang ini bisa membawa kemajuan DLH Kabupaten Bekasi,” kata Rahmat Atong.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan akan fokus memberikan perhatian utama pada persoalan sampah dan pencemaran sungai dan harus cepat diselesaikan.”Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa diselesaikan terkait sampah dan pengangkutan sampah yang belum maksimal. Ia berharap semuanya bisa terlayani dengan baik,” ucapnya.

Dikatakan, selain persoalan areal TPA Burangkeng yang sudah overload, juga menunggu realisasi penambahan luas TPA. “Hal itu masih diperlukan dalam jangka pendek, namun untuk jangka panjang tidak mungkin terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari,” kata mantan Plt Kepala Dinas Perindustrian ini.

Donny Sirait menambahkan, di era yang serba maju, sudah waktunya ada alih teknologi untuk mencapai program jangka menengah dalam lima tahun ke depan, yang dari sekarang harus disiapkan konsepnya. Disamping untuk menekan pencemaran sungai, harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga. “Pencemaran sungai saat ini, dipengaruhi limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa, sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai,” terangnya.

Dalam proses regulasi, kata mantan Kabag Hukum Kabupaten Bekasi ini, ada kewenangan DLH dan OPD lain yang harus dikoordinasikan. “Peningkatan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP,” tandasnya.(hem)

Komentar