BeTimes.id-Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan sudah mengambil langkah penting atas mencuatnya isu dugaan ajakan staycation terhadap pekerja perempuan untuk memperpanjang kontraknya di perusahaan.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah II, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, serta Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker RI, mengambil langkah atas dugaan adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara yang tidak sesuai aturan seperti ajakan staycation,” ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (9/5/).
Dikatakan, pihaknya tidak mentolerir segala tindak kekerasan kepada pekerja perempuan, dan mendorong perusahaan membuat pedoman perlindungan pekerja atau buruh dari kekerasan seksual di tempat kerja.
“Saya sarankan kalau ada korban tindak kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja agar berani melaporkannya,” tambahnya.
Ia memerintahkan kepada Kepala Disnaker dan Kepala DP3A, untuk menyusun beberapa langkah antisipasi kaitan hal tersebut.
“Pertama, melakukan pendampingan kepada pekerja perempuan pelapor yang dilakukan DP3A dan melakukan sosialisasi kepada pekerja atau buruh perempuan soal kekerasan seksual di tempat kerja kepada HRD perusahaan,” tuturnya.
Pemkab Bekasi akan membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di perusahaan atau di Kawasan Industri.
“Pembentukan Tim Koordinasi antara DP3A, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan Kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan atas instruksi Pj Bupati Bekasi, sudah melakukan langkah-langkah penanganan dan antisipasi atas dugaan ajakan stayction kepada pekerja perempuan.
Pihaknya sudah turun melakukan klarifikasi ke perusahaan tanggal 5 Mei 2023, terkait ramainya adanya oknum yang diduga mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara staycation bagi pekerja perempuan. Dan perusahaan telah melakukan investigasi secara internal, dan menyatakan tidak ditemukan sebagaimana kabar berita yang beredar,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan sudah membuat pernyataan tidak ada praktek apapun yang merugikan dan membahayakan hak atau kesejahteraan pekerja, serta tidak mentolerir praktek yang bertentangan dengan nilai HAM.
“Kita fokus agar dugaan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi dengan langkah-langkah antisipasi sesuai arahan Pj Bupati,” tambahnya.
Terkait pengaduan pekerja perempuan tanggal 6 Mei kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi diluar kasus yang viral di media sosial, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah yang diambil pihak kepolisian.
“Kita dukung sepenuhnya langkah-langkah pihak kepolisian agar permasalahan ini terang benderang,” terangnya.
Ujian Sekolah SMPN 1 Sukakarya Diikuti 180 Siswa
BeTimea.id-Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukakarya, melaksanakan ujian sekolah tingkat akhir untuk para siswa-siswi kelas 9 mulai tanggal 8 – 13 Mei 2023.
Kepala SMPN 1 Sukakarya, Dian Anggraeni mengatakan, ujian sekolah diikuti 180 siswa-siswi, terbagi menjadi sembilan ruangan.
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan persiapan menjelang pelaksanaan ujian dengan sistem ujian sekolah berbasis online maupun offline, karena menyesuaikan lingkungan sekolah.
“Ya, kita tidak bisa memaksakan kepada siswa di sekolah dengan keterbatasan sarana dan prasarana, untuk ujian yang online kita berikan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Jadi mereka mengerjakan lewat handphone masing-masing, serta yang offline tetap mengerjakan ujian sekolah secara manual dengan lembar soal dan jawaban,” ungkapnya.
Ditambahkan, pengawas ujian berasal dari internal sekolah itu sendiri, dan melakukan pengawasan kepada peserta ujian sekolah.
Karena sudah menjadi hak prerogatif sekolah, aturan sekolah yang menilai dan yang menentukan, serta dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi hanya pengawasan,” terangnya.
Dia berharap, seluruh siswa SMPN 1 Sukakarya, ketika melaksanakan ujian sekolah bisa fokus pada ujian dan belajar dengan tekun. Serta mengutamakan integritas dalam mengisi soal ujian tersebut.
Ditekankan para siswa jujur dalam mengerjakan soal ujian dan tidak mencontek, serta tidak boleh mengikuti ekskul (ekstra kurikuler), agar bisa fokus pada ujian sekolah,” tandasnya.(***)
Komentar