Polres Metro Bekasi Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Obat Terlarang

Uncategorized436 Dilihat

Polres Metro Bekasi memusnakan ribuan botol minuman keras dan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang

BeTimes.id- Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 9.907 botol minuman keras  berbagai merek dan  23.598 butir obat-obatan terlarang yang disita dalam Operasi Cipta Kondisi di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Ribuan botol minuman keras dan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar selama bulan Suci Ramadan. Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi di halaman Polres Metro Bekasi, Jumat (14/04).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi, mengatakan barang haram tersebut didapati dari warung-warung kosmetik dan warung jamu yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Operasi sejak satu minggu sebelum Ramadan dari jajaran Polres bersama anggota Polsek yang menyisir berbagai wilayah kemudian mendapati para penjual barang haram tersebut.

Dijelaskan, penyitaan barang bukti tersebut didapati sebagai langkah pihak Kepolisian mencegah tindakan-tindakan kriminal di tengah lingkungan masyarakat. Pihaknya juga menjalin sinergi dengan jajaran  TNI dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan patroli dan pengamanan operasi ketupat jaya 2023, selama bulan Suci Ramadan arus mudik hingga arus balik lebaran.

 “Pemusnahan minuman keras dan obat-obatan ini bukan akhir dari kegiatan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan razia dalam rangka menekan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, dengan menyisir berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi dalam operasi Ketupat Jaya mendatang,” ujarnya. (***)

 

Komentar