BeTimes.id-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K melakukan kunjungan kerja sekaligus mengecek dan memberikan arahan terhadap Polres Metro Depok terkait penanganan perkara yang viral di medsos yaitu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) antara suami dan isteri di wilayah Cinere Depok.
“Saya berkunjung ke Polres Metro Depok untuk mengecek situasi Mapolres, dan situasinya cukup rapih, bersih, juga ingin melihat penanganan perkara yang viral ya, mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan suami-isteri dan ada seolah-olah penanganan perkara di Polres Depok ini tidak berimbang” kata Karyoto.
Setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya sudah bisa melihat perkara yang terjadi yaitu ada sebab akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan, kedua-duanya bisa dilakukan penahanan.
Irjen Karyoto berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi penyidik, jika menangani perkara untuk betul-betul berimbang. “Kalau ada dua laporan (saling melapor), dan dua-duanya terpenuhi unsur perbuatan pidana, itu penanganannya harus berimbang,” ujarnya.
Supaya penanganan perkara menjadi adil, sudah dilakukan penangguhan penahanan artinya keduanya sama-sama tidak ditahan, kata Irjen Karyoto.
Selanjutnya, Irjen Karyoto memerintahkan penyidik melakukan upaya restorative justice karena semangat dalam undang-undang KDRT ini, adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh.
“Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga, kami menghimbau, nanti setelah keduanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice,” ujar Kapolda.
Dikatakan, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan perkara ini diambil alih Polda Metro Jaya.(***)
Komentar