Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi setelah menerima Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, kategori Kota/Kabupaten yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan atas raihan juara pertama tersebut diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/5).
Dani Ramdan, mengatakan, pencapaian tertinggi ini diraih Kabupaten Bekasi karena telah mampu menjangkau pekerja formal dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.
“Capaian sebelumnya jaminan kesehatan, sekarang jaminan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Artinya bahwa kebijakan dan upaya yang diambil dan digalang dunia usaha maupun masyarakat berhasil dan akan terus dipertahankan,” ujar Dani.
Ditambahkan, tantangan saat ini adalah memberikan kemanfaatan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja non formal dan pekerja rentan yang tidak memiliki upah, dan akan menjadi kewajiban pemerintah dalam mendorong hal tersebut.
“Tantangan sekarang untuk pekerja non formal dan pekerja rentan yang tidak memiliki upah, menjadi kewajiban pemerintah. Saya ajak DPRD mendorong hal ini,” jelasnya.
Tahun ini Pemkab Bekasi juga telah memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi 26.000 petani, serta pekerja sosial yang memiliki risiko kecelakaan kerja, kematian, dan tidak menerima upah tetap. “Sebanyak 26.000 petani penggarap dan pekerja sosial sudah di berikan jaminan ketenagakerjaan, sudah dilindungi BPJS, karena mereka tidak memiliki upah tetap dan memiliki resiko kecelakaan kerja juga kematian,” imbuhnya.
Pihaknya tengah mengupayakan kebijakan bagi para ASN yang memiliki Asisten Rumah Tangga (ART) dan supir, untuk diberikan atau didaftarkan perlindungan jaminan sosialnya. “Sedang kita arahkan adalah para asisten rumah tangga, supir pribadi, juga pekerja yang harus dilindungi dan menjadi tanggungjawab tuannya,” tandasnya.
Dua perusahaan dari Kabupaten Bekasi, juga tampil sebagai juara, yaitu PT Kawai NIP sebagai terbaik pertama Kategori Perusahaan Skala Menengah Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Kategori Sektor Layanan Publik Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 diraih PT Hosana Medika Pratama sebagai terbaik kedua.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengemukakan bahwa BPJS merupakan instrumen yang digulirkan pemerintah dengan berbagai macam program untuk melindungi para pekerja, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mendorong, mendukung, bahkan memberikan legalitas dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur tentang BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS ini sangat penting untuk melindungi para pekerja. Pemprov Jabar sudah mengeluarkan SK Gubernur tentang BPJS, dan sangat mendukung adanya program ini.” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto, bahwa jaminan sosial sangat berpengaruh dan penting untuk memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat, sehingga penghargaan ini bentuk apresiasi atas komitmen Bupati/Walikota dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi kepada pemerintah Kota/Kabupaten yang telah memberikan jaminan-jaminan sosial terhadap masyarakatnya.” pungkasnya. (***)
Komentar