“Plt Wali Kota harus segera mengevaluasi dinas yang belum mencapai target. Kan uang yang masuk itu untuk kelancaran pembangunan dan program kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Berdasarkan data laporan mingguan pada 1-8 Juni 2023, target dan realisasi pendapatan daerah, PAD Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp3.112.004.866.100, baru mencapai Rp984 M.
OPD (organisasi perangkat daerah) tertingga menyetor PAD yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebesar 76,93%.
Sedang terendah adalah , Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) baru mencapai 9,83 persen dari target mereka. (Adv/DPRD).
Komentar