Proses memaafkan adalah proses yang berjalan perlahan dan memerlukan waktu (Smedes, 1984; dalam Warnaningrum, 2016). Semakin parah rasa sakitnya, maka semakin lama pula waktu yang dibutuhkan untuk memaafkan. Terkadang, memaafkan dilakukan secara perlahan sampai ia tak sadar bahwa sudah melewati garis itu.
Proses memaafkan juga dapat terjadi apabila korban bullying mencoba untuk meredakan amarah, menghilangkan dendam, serta mencoba mengerti mengapa hal itu bisa terjadi. Menurut Bernard (dalam Utami dkk, 2019), proses memaafkan (forgiveness) memiliki efek positif, diantaranya yaitu dapat membangkitkan emosi positif dan memungkinkan individu untuk mengubah kejadian negatif.
Individu menjadi lebih terbuka terhadap pengalaman hidup, yang meningkatkan pemahaman individu. Dalam penelitian oleh Baskin (dalam Utami dkk, 2019) juga disebutkan bahwa sikap memaafkan dapat membantu mengurangi depresi, kecemasan dan juga stress.
Sejalan dengan itu, penelitian lain menemukan hubungan positif antara sikap memaafkan dan kepuasan hidup. Dengan memaafkan, korban bullying akan menjauhi rasa dendam serta upaya untuk membalas perilaku bullying pada orang lain. Memaafkan adalah kebaikan yang diciptakan untuk diri sendiri.
DAFTAR PUSTAKA Putri Hanifah, L. S., & Ramadhani, A. (2022). Gambaran Pemaafan Pada Korban Perundungan. Jurnal Imiah Psikologi, 10(2), 345-352. Syarifah, F. A., & Indriana, Y. (2020). Pemaafan pada korban perundungan. Jurnal Empati, 7(2), 447-455. Tahrir, T., Utami, A. C., & Ulfiah, U. (2019). Gambaran Memaafkan (Forgiveness) pada Korban Bullying. Jurnal Penelitian Psikologi, 10(2), 13-25. Warnaningrum, I. D., & Na’imah, T. (2016). Perilaku memaafkan pada korban bullying fisik di sekolah menengah pertama. Psycho Idea, 14(1).
Komentar