DPMPTSP Sosialisasikan OSS dan Non OSS Ke Pelaku Usaha di Kabupaten Bekasi

Sarwoto menambahkan, selain membuka loket pelayanan di dua lokasi tersebut. Pihaknya juga gencar melakukan kegiatan pembuatan NIB di 23 kecamatan yang sudah terlaksana hingga akhir tahun kemarin.

“Momen ini pun juga memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam sistem ini, karena kami menghadirkan lembaga yang membawahi langsung pengembangan OSS yaitu BKPM atau Kementerian investasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Kementerian Investasi/BKPM, Ani Rahmawati menuturkan, melalui sosialisasi ini pelaku usaha dapat melakukan komunikasi dua arah untuk membahas mekanisme serta kendala yang dihadapi.

“Kami berharap bisa membantu para pelaku usaha agar problem dari mereka bisa ada solusi. Jadi pendampingan terkait permohonan dari sisi pelaku usaha, baik dari segi NIB-nya atau dari perizinan berusahanya ataupun terkait kendala kendala yang dialami oleh pelaku usaha,” ungkapnya. 

Ani menambahkan, kedepan diharapkan para pelaku usaha dapat melengkapi dokumen dengan benar dan tepat, agar memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap keberlangsungan kegiatan operasional usahanya. (***)

Komentar