Kantor Samsat Kabupaten Bekasi Buka Autlet Bayar Pajak di Tambun

Umum1627 Dilihat

Autlet pembayaran pajak kendaraan bermotor salah satunya di Ruko Tambun

BeTimes.id–Kantor Samsat Kabupaten Bekasi membuka outlet pembayaran pajak kendaraan bermotor di Ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No. 40-60 Kecamatan Tambun Selatan.

Ini untuk memudahkan masyarakat menjangkau dari  lokasi terdekat. “Sebelumnya, Samsat Outlet Tambun ini  di Metland Tambun, tapi sejak tanggal 2 Januari 2023 layanan dipindah ke Ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan,” kata Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar,  Rabu (9/8).

Dikatakan, jadwal pelayanan Samsat di outlet Ruko Tambun City, dibuka dari Senin-Jumat pukul 09.00 hingga 14.00 Wib, dan Sabtu.  pukul 09.00-11.00 WIB.

Adapun syarat untuk membayar pajak tahunan, kata Fajar, cukup hanya mempersiapkan dokumen asli yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, SKKP dan BPKB lalu  bayar di loket.

Samsat Outlet Tambun melayani Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan bagi wajib pajak yang berdomisili di Jawa Barat. Kendaraan yang dilayani adalah kendaraan pribadi (bukan umum), baik roda empat maupun roda dua.

Komentar