Pemkab Bekasi Terima Penghargaan Kategori A Kearsipan se-Jabar

Pendidikan564 Dilihat

H.Adeng Hudaya.SP.MSi

BeTimes.id–Dinas Arsip dan Perpustakaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menerima penghargaan Kategori A (memuaskan) dalam kegiatan kearsipan eksternal Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Keberhasilan itu, salah satu bukti pengelolaan kearsipan di daerah industri terbesar di Asia Tenggara ini, dinilai cukup baik. Ini pula sebagai motivasi bagi seluruh pegawai agar ke depan lebih baik lagi, Kata Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, H.Adeng Hudaya.SP.MSi kepada Bekasi Times.

Sebelumnya, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi   menerima penghargaan tingkat nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan  memperoleh kategori AA atau sangat memuaskan dalam tata kelola kearsipan sekaligus mendapat peringkat pertama di wilayah Jawa Barat.

Mantan Camat Setu ini mengatakan, pengelolaan arsip dan perpustakaan akan terus ditingkatkan. “Harus diakui, masih banyak yang perlu dibenahi, termasuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan,” katanya.

Pihaknya melakukan pengawasan arsip tiap SKPD agar tertata dengan baik. Petugas dari Dinas Arsip dan Perpustakaan, harus bisa  menilai mana arsip yang sudah harus dimusnahkan dan yang dipertahankan. Arsip yang  sudah 10 tahun, yang sudah harus dimusnahkan dan mana yang harus dipertahankan karena dianggap  bersejarah.

Misalnya, undangan dan surat lainnya yang sudah 10 tahun, sudah bisa dimusnakah. Makanya, aparat yang ditugaskan ke SKPD, harus bisa memastikan arsip yang harus dipertahankan karena ada nilai sejarahnya, dan yang harus dimusnahkan.

Dikatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke SKPD, kantor Kecamatan, Kelurahan dan  Desa, sehingga semua arsip tidak begitu saja dimusnahkan. “Nanti akan ditentukan, mana yang layak dimusnahkan dan dipertahankan,” katanya.

Arsip ini sangat penting, makanya Dinas Arsip dan Perpustakaan jangan dianggap sebelah mata. Karena di Dinas inilah disimpan berbagai arsip bersejarah. Ke depannya, terus meningkatkan pengawasan, sehingga tenaga kearsipan  sudah  harus berkualitas.

Arsip yang harus dimusnahkan, tentu lebih dulu persetujuan Bupati Bekasi. Kalau selama ini, ada beberapa instansi termasuk Desa dan Kelurahan yang belum mempunyai kearsipan yang benar, akan dibina. Diakui, keterbatasan personil membuat pengawasan di semua SKPD belum bisa dilakukan. “Kita tahu sejarah, semuanya dari arsip,” katanya. (hem)

Komentar