Disdukcapil Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Public Services Awards IMF Jabar-Banten 2023

Pemerintahan1487 Dilihat

Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam pengurusan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Nikah, Akte  Kematian dan surat lainnya. Petugas yang  mendatangi masyarakat di tempat yang sudah ditentukan untuk memudahkan mereka, sehingga tidak perlu harus ke Kantor Kecamatan maupun Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Di lokasi yang sudah ditentukan, warga bisa mengurus sekaligus berbagai surat penting, dan akan dituntaskan pada hari itu. Kemudahan itulah, selain cepat, juga menghindari pungli dan percaloan. “Kami akan memberikan layanan terbaik dan cepat sesuai ketentukan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ini.

Berbagai terobosan dilakukan Disdukcapil, karena selama ini ada stikma bahwa dalam berbagai urusan  berbelit-belit. Layanan administrasi kependudukan (adminduk) harus dipermudah, sehingga masyarakat tidak bingung. Seperti dalam pengurusan Adminduk yang biasa hanya bisa dilakukan di Kecamatan tempat warga tinggal. “Inilah yang harus diubah, sehingga memudahkan masyarakat,” katanya.

Penghargaan di Ballroom, The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (24/8), selain Disdukcapil, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan Public Services Award Of The Year Jawa Barat yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Founder & Chairman MCorp Hermawan Kartajaya.(***)


Komentar