Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan mengenai alasan perubahan tersebut. Dia mengungkapkan perubahan merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik.
“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.
Saiful mengatakan usulan itu telah dibahas Kemenag. Kini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Jokowi.”Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” ucap Saiful. (Ral)
Komentar