GAMKI Minta Menteri Investasi Selesaikan Kasus Rempang Dengan Prinsip Kehati-hatian

Hukum1346 Dilihat

GAMKI juga meminta PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pihak swasta yang berhak untuk mengelola kawasan Rempang untuk berperan aktif dan tidak membebankan penyelesaian kasus ini kepada pemerintah.

“Sebagai pihak yang mendapatkan manfaat dari investasi, PT MEG harus juga pro aktif menyelesaikan kasus Rempang ini. Jangan terkesan lepas tangan dan membiarkan pemerintah menyelesaikan sendiri,” ujarnya.

“Namun kami yakin dan percaya, kepemimpinan Presiden Jokowi memberikan rasa trust tidak hanya kepada masyarakat, juga para investor.

Kepercayaan publik kepada figur Pak Jokowi ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam proses investasi di Rempang,” pungkasnya. (Ral)

Komentar