“Tentunya layanan elektronik di masing-masing perangkat daerah. Karena jangan sampai kita layanan elektronik dilakukan tapi pelayanannya lemah,” tuturnya.
Usai dilakukan sosialisasi ini, kedepannya Diskominfosantik akan melanjutkan dengan upaya mengkoordinir pemantauan ditiap perangkat daerah mengenai sistem manajemen keamanan informasinya. Hal ini sudah didukung dengan peraturan bupati sebagai dasar dari keamanan informasi berbasis digital.
“Karena kembali lagi tanggung jawab keamanan itu adalah milik masing-masing perangkat daerah, dan Kominfo mengkoordinir. Jadi tidak mentang-mentang digital keamananya tidak hanya di Kominfo saja, karena masing-masing perangkat daerah yang melaksanakan layanan itu menjadi penanggung jawab keamanannya, kita bisa lakukan misalnya dengan Pan Test (Penetration Testing),” jelasnya.
Dia berharap masing-masing perangkat daerah lebih sadar akan kemanan informasi. Sekaligus menata keamanan informasi dari layanan digitalnya.
“Masing-masing perangkat daerah saya berharap menjadi lebih aware dalam hal kemanan informasi, kemudian menata manajemen keamanan informasinya,” pungkasnya.(***)
Komentar