Ani Rukmini
BeTimes.id–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selama ini melakukan berbagai terobosan untuk melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Terobosan itu, demi memudahkan masyarakat yang mengurus surat-surat kependudukan, mulai KTP, Akte Lahir, akte nikah, akte kematian dan lainnya. Dan diharapkan layanan itu, semakin ditingkatkan agar lebih cepat lagim, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. “Kami mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi,” katanya.
Salah satu program yaitu Sisir Desa Pilihan (SIDEPI) Disdukcapil Kabupaten Bekasi, untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Layanan itu, sebagaimana diakui Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, DR.Carwinda.MSi bisa dimanfaatkan masyarakat dalam pengurusan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Nikah, Akte Kematian dan surat lainnya.
Petugas yang mendatangi masyarakat di tempat yang sudah ditentukan, sehingga tidak perlu harus ke Kantor Kecamatan maupun Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Di lokasi yang sudah ditentukan, warga bisa mengurus sekaligus berbagai surat penting, dan akan dituntaskan pada hari itu. Kemudahan itulah yang diberikan, selain cepat, juga menghindari pungli dan percaloan. “Kami akan memberikan layanan terbaik dan cepat sesuai ketentukan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ini.
Ani Rukmini mengatakan, berbagai terobosan perlu ditingkatkan, karena selama ini ada stikma bahwa dalam berbagai urusan berbelit-belit.Layanan administrasi kependudukan (adminduk) harus dipermudah, sehingga masyarakat tidak bingung. Misalnya, dalam pengurusan Adminduk yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di Kecamatan tempat warga tinggal. “Inilah yang harus diubah, sehingga memudahkan masyarakat,” katanya.
Layanan di semua Kecamatan bisa dilakukan, sehingga tidak harus di Kecamatan di mana domisili warga bisa diurus, tapi di semua Kecamatan bisa dilakukan. (adv)
Komentar