Pemkab Bekasi, KPU, Bawaslu Teribkan 33.709 APS Pemilu 2024

Hukum716 Dilihat

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi kepada Bekasi Times mengatakan sekitar 33.709 alat peraga sosialisasi sesuai hasil pendataan.

Alat peraga itu, melanggar ketentuan seperti memasang di fasilitas pendidikan, bangunan negara, tempat ibadah, hingga menancap di batang pohon.

Dikatakan, sudah  memberikan sanksi teguran kepada empat partai politik yang kedapatan memasang alat peraga pemilu di lokasi-lokasi yang dilarang.(***)

Komentar