Dalam keluarga, bila mana ada kasus ahli waris, maka pewarisan selalu mengedepankan relasi hubungan darah di antara mereka.
Dikatakan Pdt Banner bahwa tanah Kanaan diberikan Tuhan didahului ketaatan mereka kepada Tuhan, juga tentang hak anak sulung (Ulangan 21:15-17), pembagian warisan dengan mempertibangkan aspek kebutuhan dan keadilan (Kejadian 49:3; Yosua 19). Juga harta warisan kepada perempuan (bnd. “pauseang” dalam budaya Batak) seperti kisah Zelafehad (Bilangan 27:1-11). Tujuan semuanya itu adalah demi kesejahteraan, damai Sejahtera, ketertiban dan keadilan (bnd. Yosua 17:6).
Menyiapkan harta warisan dengan baik adalah lajim, positif bahkan berpadanan dengan jiwa Alkitab. Orangtua, khususnya lansia, perlu mempersiapkannya dengan baik saat dia masih hidup dan lebih sehat sebelum “Check Out” dari dunia ini. Alkitab berkata: “Orang baik meninggalkan warisan bagi anak cucunya…” (Amsal 13:22).-(hem)
Komentar