PGI Minta Selesaikan Konflik Israel-Palestina Usung ‘Solusi Dua Negara’

Hukum1457 Dilihat

Terhadap konflik di wilayah ini, PGI mendukung tuntutan yang dikeluarkan para Kepala Gereja di Yerusalem agar terciptanya kejelasan masa depan bagi warga Palestina dan Israel, yang dibangun berdasarkan keadilan, bukan kekuatan militer, di mana Hukum Internasional diterapkan secara konsisten dengan tanpa memihak,” kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom, didampingi Sekretaris Umum PGI Jacklevyn F. Manuputty dalam rilisnya, Kamis (2/11).

Menurut dia, perdamaian yang tidak diiringi dengan upaya membangun kesetaraan dan keadilan tidak akan bertahan dalam ujian waktu. Dalam pengertian ini, PGI sejak awal berada bersama Dewan GerejaGereja Sedunia (WCC) guna mendukung sepenuhnya Resolusi-resolusi PBB bagi penyelesaian konflik Israel – Palestina, yaitu dengan mengusung ‘Solusi Dua Negara’.

“PGI menyerukan kepada para pemimpin politik untuk terus mendorong terciptanya dialog yang tulus dalam upaya mencari solusi jangka panjang demi memajukan keadilan, perdamaian, dan rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang
bertikai di wilayah yang bagi jutaan orang dianggap sebagai ‘Tanah Suci’,” ucap Gomar.

Di dalam kesadaran bahwa konflik yang terjadi ini bukanlah konflik keagamaan, dan dengan memperhatikan situasi kemanusiaan yang sungguh memprihatinkan di Gaza, PGI mendesak
komunitas internasional untuk memperkuat seruan penghentian kekerasan oleh semua faksi yang bertikai.

Sejalan dengan itu, lanjut Gomar, PGI juga mendorong masyarakat internasional, PBB, dan badan-badan kemanusiaan dunia untuk mengupayakan dibukanya koridor kemanusiaan yang memungkinkan penyaluran bantuan memasuki Gaza, sehingga jutaan warga sipil yang tak bersalah, termasuk anakanak dan warga lanjut usia, dapat menerima perawatan medis dan kebutuhan dasar mereka.

Komentar