Kasatpol PP Surya Wijaya
BeTimes.id–Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya merespon dugaan adanya pemberitaan anggotanya tidak menindaklanjuti laporan salah satu organisasi masyarakat.
Surya Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan penyalahgunaan tempat kegiatan usaha tersebut dan telah didisposisikan ke pihak penyidik untuk dilakukan pemanggilan dan memprosesnya.
Pihaknya langsung merespon atau memproses laporan organisasi masyarakat (ormas) itu, bahkan telah melakukan pemanggilan,” katanya.
Sementara Windhy Mauly, Kepala Seksi Penyidikan dan penyelidikan mengatakan, sudah menindaklanjuti disposisi tersebut dan langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat tersebut.
“Proses pemanggilan dilakukan tanggal 26 September 2023 dan PT JP tanggal 29 September, dan Satpol PP akan selalu mengakomodir semua laporan dari masyarakat,” ucap Wendy.
Sementara, Satpol PP akan secepatnya memanggil dua perusahaan yang telah dilaporkan ormas itu.(tbs)
Komentar