BeTimes.id–Sejumlah proyek di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 diduga jadi Bancakan oknum pejabat.
Bahkan, ada juga proyek yang diduga fiktif hingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat. DPRKPP Kabupaten Bekasi tahun 2022 membelanjakann barang untuk diserahkan pada masyarakat sebesar Rp.287.931.868.485.
Realisasi barang yang diserahkan kepada masyarakat di antaranya pekerjaan jalan lingkungan, prasarana, sarana dan Utilitas umum
Namun pekerjaan paket tersebut dipertanyakan berbagai kalanganan masyarakat, karena pekerjaan paket tersebut diduga tak sesuai, bahkan diduga sebagian fiktif
Sejumlah warga mengatakan sangat kecewa atas hasil pekerjaan kegiatan paket yang di kerjakan pihak pemborong.
Karena hampir rata-rata pekerjaan paket jalan lingkungan amburadul bahkan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Bahkan, dugaan penyelewengan itu dibuktikan adanya kekurangan volume pekerjaan atas pelaksanaan 18 proyek sebesar Rp.851.894.342 sesuai hasil pemeriksan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dari pantauan, ada sejumlah proyek yang diduga fiktif di antaranya Kegiatan peliharaan taman RTPRA Graha Asri Cikarang Timur, pemeliharaan Taman Median Citarik, pemeliharaan Taman Kali Ulu, pemeliharaan Taman Mareleng, pemeliharaan Taman Sehati (stadion)
Akibat proyek fiktif itu, mengakibatkan anggaran tersebut tidak tepat guna yang karena kebocoran keuangan negara yang diduga adanya unsur kesengajaan demi mendapatkan keuntngan pribadi atau kelompok.
Bekasi Times belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala DPRKPP Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.ST, MM tentang dugaan penyimpangan proyek-proyek tersebut. (hem)
Komentar