Sekretaris Komisi II DPRD Minta Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Advertorial948 Dilihat

BeTimes.id — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Alimudin, menggelar rapat koordinasi terkait proses tender pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis energi ramah lingkungan di Kota Bekasi.

Dalam rapat tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung proyek PLTSa, yang dianggap sebagai proyek strategis tahun 2024.

“Latar belakang terkait adanya proyek PLTSa ini merupakan proyek strategis yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024, dalam hal ini kami dari Komisi II, dan saya sebagai Sekretaris Komisi II mendorong secepatnya kepada Pemkot Bekasi untuk melaksanakan pengolahan sampah berbasis energi listrik,” kata Alimudin, Kamis (16/11).

Menurutnya, perusahaan konsursium berinvestasi Rp1,6 triliun dengan progres dua tahun untuk konstruksi dan 30 tahun untuk operasi dan pemeliharaan.

Ia mengatakan, proyek pengolahan sampah berbasis listrik ini memiliki manfaat dan besar jangkauannya, tentu akan meminimalisir dampak pencemaran baik limbah sampah maupun air lindi, dan dampak ini terasa di Mustika Jaya dan sekitarnya.

Komentar