Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine di  Lapas Kelas IIA Cikarang 

Hukum632 Dilihat

BeTimes.id–Lembaga Permasyarakatan Kelas IiA Cikarang menggeledah Kamar Hunian dan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dibantu Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bekasi (22/11).

Aksi itu, Rabu malam pukul 20.30 WIB hingga 21.30 di Blok Hunian Yudhistira dan Sadewa, petugas gabungkan langsung menggeledah kamar warga binaan lalu  tes urine.

Kegiatan Itu, surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.06 – 14421 tanggal 22 November 2023 perihal Permintaan Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) terkait.

Dipimpin Kepala Lapas didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan juga Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Regu Pengamanan Jagrantara dan Mandala,Staf Pegawai, Anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dan anggota Koramil 12 Serang Baru, Polsek Cikarang Pusat dan Kabid Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.

Kapalas Kelas IiA Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan, bahwa standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017.

Komentar