Aplikasi Bebunge 2.0 Dilaunching Pj Bupati Bekasi

Pemerintahan1071 Dilihat

“Saya akan instruksikan di tahun 2024 nanti, agar semua perangkat daerah menggabungkan semua layanan digitalnya ke aplikasi Bebunge dan ini sifatnya wajib,” katanya.

Dani Ramdan juga menginstruksikan Diskominfosantik mengevaluasi dan melakukan pengecekan aplikasi yang sudah tidak lagi berfungsi untuk dihentikan. Hal tersebut untuk meminimalisir agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga mengajak semua perangkat daerah meningkatkan eksistensi dan kompetensi dengan memanfaatkan teknologi digital dengan baik.

“Kalau kurang SDM dalam kompetensi tersebut, paling tidak kita bisa rekrut personil ASN maupun Non ASN yang punya kapasitas, kapabilitas dan kompetensi dalam mengendalikan teknologi digital, sistem informasi dalam pengelolaan media sosial, ini menjadi kebutuhan kita sekarang, sehingga kita semua bisa  niatkan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (***)

Komentar