Ia berharap penghargaan ini akan menjadi pemicu para ASN di lingkungan Pemkab Bekasi agar lebih baik lagi dalam melaksanakan sistem merit serta menjadi ASN profesional yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk lebih baik lagi dalam upaya meritokrasi dan peningkatan sistem merit di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto, menjelaskan bahwa Anugerah Meritokrasi ini diselenggarakan sebagai bentuk keteguhan KASN dalam mengawal penerapan sistem merit di tengah masa transisi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.
Mengingat Pemilu 2024 yang semakin dekat, perubahan lingkungan politik juga akan mempengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait netralitas, kode etik, serta kode perilaku ASN. Oleh sebab itu, para ASN harus waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik.
“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari konflik kepentingan dan imparsialitas birokrasi tersebut,” jelasnya. (***)
Komentar