BeTimes.id–Pemerintah Kecamatan Tambun Utara mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) untuk mencapai target 100 persen.
Deklarasi itu dengan penandatanganan komitmen ODF bersama seluruh elemen lintas sektor mulai dari Muspika Kecamatan Tambun Utara, perwakilan Polsek, Koramil, Kepala Puskesmas, aparatur desa se-Kecamatan Tambun Utara, TP-PKK Tambun Utara.
Kegiatan ini dipimpin Camat Tambun Utara, Najmuddin dalam rapat minggon bersama seluruh elemen lintas sektor di aula kantor Kecamatan Tambun Utara, Rabu (13/12).
Camat Tambun Utara, Najmuddin mengatakan, deklarasi ini salah satu pengingat kesadaran masyarakat agar menjaga lingkungan semakin meningkat dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Ya, kesehatan di lingkungan hidup masyarakat, tetap dijaga untuk tidak membuang air besar sembarangan lagi, sehingga menjadi lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Najmuddin menyampaikan, dari 8 desa di Kecamatan Tambun Utara, 5 Desa sudah melaksanakan deklarasi bebas ODF yaitu Desa Satria jaya, Desa Satriamekar, Desa Karang Satria, Desa Jejalen Jaya, Desa Srimukti.
“Ada 3 desa lagi yang belum masuk kategori ODF, sehingga terus disosialisasikan ODF sebagai bentuk upaya bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan. Mudah-mudah semua desa di Tambun Utara bisa mencapai target,” harapnya.
Ia menghimbau, kepada masyarakat agar semakin sadar dan mengerti tentang arti pentingnya menjaga lingkungan, dengan tidak membuang air besar sembarangan lagi. Karena dapat menimbulkan penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang masih buang air besar di kali atau tempat lainnya, kami memberikan larangan baik dalam bentuk lisan maupun sanksi,” tandasnya. (***)
Komentar