BeTimes.id--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi melaksanakan pelayanan jemput bola program Perekaman Penduduk Usia 17 Tahun (Kampus 17) baik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dengan perekaman biometrik untuk e-KTP bagi para pelajar.
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Disa Farhiah mengatakan, program Kampus 17 bertujuan memudahkan para siswa-siswi untuk perekaman e-KTP agar dapat mengikuti Pemilu tahun 2024.
“Petugas datang ke sekolah SMAN 1 Sukakarya, untuk perekaman e-KTP anak berusia 17 tahun demi suksesnya Pemilu Serentak 2024,” ujarnya, pada Kamis (14/12).
Dijelaskan, dengan perekaman e-KTP bagi siswa-siswi di sekolah selama satu hari sekaligus memberikan pelayan registrasi pada Indentitas Kependudukan Digital (IKD) .
“Ya, kita hanya tanggal 14 Desember 2023 saja untuk pelayanan perekaman data e-KTP bagi yang sudah 17 tahun maupun pelayanan IKD kepada para gurunya,” katanya.
Menurutnya, dari 270 pelajar yang sudah berusia 17 tahun atau lebih yang wajib pada perekaman e-KTP, ada juga beberapa yang memilih perekaman di kantor kecamatan setempat.
“Hanya 23 orang saja yang sudah perekaman, nantinya segera memiliki e-KTP, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dari jauh-jauh hari agar para siswa-siswi menyiapkan fotokopi KK untuk dilakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya.
Dirinya berharap, untuk memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP bagi siswa-siswi yang sudah usia 17 tahun dengan memudahkan pelayanan maupun melakukan jemput bola atau program Kampus 17 ke sekolah-sekolah.
“Perekaman e-KTP jadi lebih mudah bagi pelajar dan tidak menganggu aktivitas saat belajarnya, karena kita yang jemput bola ke sekolah tersebut,” tandasnya. (***)
Komentar