Masyarakat Mengeluh, Sistem Surat Pengantar SKRD Pemakaman TPU Pondok Ranggon Masih Antri

Pemerintahan613 Dilihat

BeTimes–Pelayanan publik di Pemerintahan Provisi DKI Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, yakni cepat dan tidak menunggu lama.

Harapan itu hanya sekedar angan-angan, dan isapan jempol. Kabarnya, masih berbelat-belit dan antrian tunggu hal itu terlihat di Kantor Pelayanan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (28/12).

Salah satu warga, Rita (42), harus antri 2 jam menunggu surat pengantar perpanjangan izin Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau perpanjangan makam.

“Sangat berbelat-belit, padahal pengantar bisa dikerjakan dengan sistem online, apalagi sekarang ini sudah sistem digitalisasi,” tukas Rita.

Rita melanjutkan, setelah mendapat pengantar dari kantor pelayanan TPU Pondok Ranggon lalu dia kelelurahan lagi untuk mengambil SKRD sebagai bukti pembayaran di Bank DKI.

Komentar