BeTimes–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri belum ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Padahal, sudah lima kali diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, salah satu alasan tidak ditahan karena kasus pemerasan yang dilakukan Firli terus berkembang.
“Untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” kata Karyoto dalam rapat akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12).
Sementara pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), dan Rabu (27/12).
Karyoto mengatakan, sebagai orang nomor satu di lingkungan Polda Metro Jaya tidak mau dikatakan menyicilo perkara. Diakui Karyoto, hasil pemeriksaan dirinya terhadap Firli memiliki 4 tuduhan.
Komentar