Hal senada, Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud yang juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyatakan, penganiayaan tersebut merupakan bentuk aksi brutal oleh aparatur negara terhadap warga sipil.
Lebih lanjut, Ahmad Basarah mengecam keras aksi brutal penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum tentara atau prajurit TNI yang melakukan penganiyaan terhadap tim relawan Ganjar-Mahfud.
“Ini pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum dan dipecat karena telah mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi TNI,” tambah Basarah dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).
Basarah menjelaskan peristiwa penganiayaan yang terjadi di sekitar Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12).
Basarah menilai penganiayaan itu merupakan kemunduran demokrasi terutama bagi reformasi TNI. Ia pun mengingatkan Panglima TNI untuk menjalankan komitmen reformasi TNI, terlebih saat ini Indonesia sedang di tahun politik.
Komentar