“Kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan para oknum prajurit TNI terhadap warga sipil, apalagi yang menjadi korban adalah rekan-rekan kami relawan Ganjar-Mahfud telah menodai demokrasi dan kami nilai sebagai kemunduran bagi reformasi TNI dan peradaban demokrasi di Indonesia,” katanya.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kita Ganjar Nusantara (KGN) Rudy Sihombing menegaskan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) turun ke tempat peristiwa penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum TNI.
“Jangan setelah viral lalu Komnas HAM bicara. Belakangan ini peran institusi Komnas HAM sangat menurun, atau boleh dikatakan keberadaanya seperti dirasakan. Padahal, para komisioner dan para pegawai-pegawainya digaji oleh negara. Sangat memprihatinkan,”ujar Rudy.
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo pun membenarkan peristiwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI.
“Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui, sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum,” kata Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12). (Dav)
Komentar