Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi
BeTimes.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencetak secara massal sebanyak 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2024.
Pencetakan massal ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mewakili Pj Bupati Bekasi, dan Kepala BPKD, Hudaya, Asda I Sri Enny Mainiarti dan Asda III, Jaoharul Alam, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (16/01).
Drlain meningkatkan PAD, kata Sekda Dedy Supriyadi, penerbitan SPPT PBB P2 dilakukan untuk mencegah keterlambatan pendistribusian kepada wajib pajak, sehingga dengan cepat pula wajib pajak bisa membayar pajaknya.
Dikatakan, PBB P2 merupakan penyumbang pendapatan sekitar 24,06 persen dari keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini. “Diharapkan, pencetakan di awal tahun 2024 ini, dapat meningkatkan PAD, sehingga target di 2024 ini, bisa tercapai,” katanya usai pencetakan massal.
Pihaknya, akan melakukan pengecekan secara langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak yang ada di bawah naungan Bapenda Kabupaten Bekasi, sebagai upaya memastikan pencapaian target PAD.
Selain, Bapenda juga akan melibatkan Camat, Desa, hingga ke tingkat RT-RW, tuturnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menambahkan target PBB P2 di tahun 2024 mengalami kenaikan dari Rp. 130.500.000.000 atau 21,04 persen menjadi Rp. 750.500.000.000.
Dikatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pelayanan di UPT agar taat membayar pajak PBB P2. Saat ini pembayaran sudah sangat mudah karena bisa dilakukan secara online maupun di ritel-ritel dekat dengan masyarakat.
“Di Alfa Mart, kemudian bisa lewat M-Banking, dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” pungkasnya. (hem)
Komentar