Dalam perannya sebagai legislator, ia terlibat dalam berbagai pembahasan dan kebijakan di tingkat nasional. Selain sebagai anggota DPR, Arsul Sani juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Posisi ini memberikan pengaruh yang signifikan dalam membentuk pandangan dan sikap partai terhadap berbagai isu.
Sebelum terjun ke dunia politik formal, Arsul Sani juga memiliki keterlibatan dalam organisasi kepemudaan.
Hal ini menunjukkan keterlibatannya dalam mengembangkan potensi generasi muda. Sebagai seorang Hakim MK, Arsul Sani juga memiliki latar belakang pendidikan dan kualifikasi hukum yang mendukung perannya di lembaga tersebut.
Pengalaman politiknya dapat memberikan wawasan yang berharga dalam memahami dan menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Konstitusi.
Usai dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komentar