Pengunduran diri ini dilakukan Arsul sejak akhir tahun lalu, dan dia memastikan tidak lagi menjadi bagian dari PPP dan DPR.”Saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota MPR dan DPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember,” tukas Arsul.
Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri dari PPP sudah diajukan pada bulan Desember. Selain meninggalkan dunia politik, Arsul juga melepaskan profesi advokat, termasuk jabatan wakil ketua dewan penasihat dewan pimpinan nasional (DPN) Peradi.
Arsul Sani memastikan bahwa dia tidak lagi terlibat dalam sejumlah pekerjaan di bidang hukum, termasuk proyek-proyek yang pernah dijalaninya.
Meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, ia ingin menegaskan bahwa hari ini segalanya sudah bersih dan jelas.
Asrul Sani pernah menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987.
Kemudian ia melanjutkan gelar pendidikannya di Ilmu Komunikasi STIKOM, The London School of Public Relations pada 2007.
Asrul juga mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris pada 2011. Sementara itu, Asrul juga mempunyai pengalaman organisasi sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Selain bergabung dengan HMI, Asrul pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretariat Umum Korkom UI (1986-1987). (dav)
Komentar