Disdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Adminduk di Hari Pemungutan Suara Pemilu

Pemerintahan373 Dilihat

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda melaporkan layanan adminduk kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BeTimes.id–Di Hari pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar masyarakat yang membutuhkan pembuatan KTP maupun dokumen berkaitan, tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai menggelar Apel Siaga Pemilu 2024 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat,  Selasa (13/2), mengatakan  masyarakat yang baru menginjak usia 17 tahun, bisa memanfaatkan  pelayanan adminduk di Kecamatan tetap dibuka hingga pukul  14.00 WIB.Mereka membuat KTP dulu, distribusi blangkonya langsung cetak.

Jika blangko tidak tersedia, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan berkas biodata yang berisi foto warga sebagai pengganti e-KTP. Ini sudah dikoordinasikan dan diizinkan  KPU Kabupaten Bekasi. “Itu kami sudah koordinasi dengan KPU, bisa juga digunakan untuk tanda masuk ke TPS,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, pihaknya mengajak para Camat untuk memberikan informasi kepada warganya yang membutuhkan e-KTP maupun identitas lainnya untuk digunakan syarat memilih di TPS.

” Dirjen Adminduk telah memerintahkan untuk membuka layanan, mengantisipasi masyarakat di hari pemungutan suara belum sempat mengurus, Disdukcapil bisa urus,” katanya ketika saat menyampaikan laporan kesiapan usai Apel Siaga Pemilu 2024 kepada Pj Bupati Dani Ramdan.

Dikatakan, warga juga bisa menggunakan KTP Digital sebagai syarat untuk memilih di TPS. “Besok kalau ada masyarakat yang ada kendala untuk memilih, misalkan pendatang dari jauh atau sejenisnya, atau belum memiliki identitas, kami buka di masing-masing kecamatan dari  pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” katanya. (***)

Komentar