Pajak Apartemen Diharapkan Jadi Potensi PAD Kabupaten Bekasi

Pemerintahan538 Dilihat

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini

BeTimes.id–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi tengah menggali potensi pajak Catering dan Apartemen yang belum tersentuh selama ini. Dan sesuai kewenangan penggalian pajak, sesuai Undang-Undang No.1 tahun 2022  diatur pemerintah daerah.

Terkait dengan pajak catering dan apartemen itu, Bapenda Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Pajak Pratama/Madya dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. FGD itu digelar untuk menggali potensi pajak dari sektor jasa catering dan sewa apartemen untuk  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi di Ruang KH. Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi pada Senin (19/2).

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan, hasil FGD tersebut sebagai kajian dan Bapenda bersama dinas terkait akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk memastikan seberapa besar jumlah apartemen yang sudah alih fungsi.

Selama ini, apartemen di daerah industri terbesai di Asia Tenggaran ini, tidak menjadi salah satu pendapatan daerah, dan diharapkan kedepan, sektor ini menjadi potensi PAD. FGD  melibatkan Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol-PP yang akan bersama-sama untuk memastikan kondisi di lapangannya.

Ke depan, Pemkab Bekasi akan menghimpun para pengusaha catering dan dunia usaha, sehingga potensi-potensi sumber pendapatan daerah ini bisa lebih dioptimalkan dengan melihat dari jumlah perusahaan di  daerah ini.

 “Pajak catering sudah ada, tetapi tidak sebesar jumlah perusahaan yang ada. Dengan adanya payung hukum PAD dari apartemen maupun catering ini, menjadi aset Pemkab Bekasi, direspon baik dari pihak kantor pelayanan pajak yang akan membantu  dan FGD ini, kita mendatangkan narasumber dari Ditjen Keuangan Kemendagri,” tandasnya.

Semenatar itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda-1), Sri Enny Mainiarti mengatakan Pemkab Bekasi  tengah menjalin sinergi bersama kementerian terkait maupun kantor layanan pajak dalam menyikapi pesatnya pembangunan apartemen. Apalagi, apartemen tidak serta merta dijadikan sebagai tempat tinggal atau hunian melainkan untuk berinvestasi dengan cara disewakan.

Ada beberapa pajak daerah yang belum bisa diambil,  seperti rumah dan apartemen yang disewakan. Potensi-potensi  ini sedang dikumpulkan agar menjadi tambahan untuk pendapatan daerah..

Ada 11 kawasan industri di daerah ini dengan 7.000 lebih perusahaan. Kawasan industri ini menjadi salah satu potensi dalam meningkatkan PAD-nya melalui pajak makanan/minuman serta catering.

Satu perusahaan saja, memiliki  ratusan sampai ribuan karyawan, sehingga pajak catering menjadi potensi pemasukan PAD Kabuapten Bekasi.

Pertemuan FGD ini, diharapakan, seluruh kantor Pelayanan Pajak Pratama/Madya dapat mendukung upaya pemerintah daerah menggali  pajak daerah guna menyongsong pembangunan lebih baik lagi dan  demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sesuatu yang kita dapatkan itu, memang harus diberikan kembali kepada pemerintah daerah juga negara, masyarakat juga berkontribusi dengan membayar pajak nanti mengikuti aturan yang berlaku, sehingga masih banyak yang perlu kita lakukan untuk membangun Kabupaten Bekasi,” tambahnya. (***)

Komentar