Dra.Hj.Ani Rukmini, M.I.Kom
BeTimes.id—Ketua Komisi I Kabupaten Bekasi, Dra.Hj.Ani Rukmini, M.I.Kom mengapresiasi berbagai terobosan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Layanan itu, untuk memudahkan masyarakat. Seperti dalam pelayanan e-KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun, termasuk yang belum mencapai 17 tahun sudah dilakukan perekaman dengan mendatangi ke sekolah. Hanya saja, yang perlu dibenahi operator di tingkat Kecamatan, karena masih dikeluhkan tidak tepat waktu. “Warga yang datang ke Kecamatan mengurus Adminduk, tetapi penyelesaiannya tidak tepat waktu. Sedangkan berbagai program yang dibuat Disdukcapi, kami mengapresiasi,” katanya.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini, mengatakan dalam pelayanan terhadap anak SMA dan SMK yang sudah dan hampir berusia 17, dilayani di sekolah. Mereka direkam di sekolah, sehingga tidak merepotkan. “Ketikau usianya tepat 17 tahun, E-KTP-nya sudah bisa digunakan,” katanya.
Disdukcapil Kabupaten Bekasi pelayanan Kampus 17, merupakan program unggulan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. Sasarannya murid Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), sehingga ketika usianya sudah 17 tahun, langsung punya KTP walau kemungkinan Fisik E-KTP-nya sebagian belum ada karena keterbatasan blanko,” katanya.
Tidak perlu menunggu sampai usia 17, tapi sudah lebih dulu dilakukan perekaman. Petugas Disdukcapil ke sekolah-sekolah melakukan perekaman, dan hanya menunggu di sekolah.
KTP yang sudah terbit, diantarkan dengan jasa kantor pos, gratis karena biaya pengirimannya sudah ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
Kampus 17 (perekaman penduduk usia 17 tahun), sebagai upaya meringankan beban masyarakat. Petugas jemput bola, sehingga anak SMA/SMK, tidak perlu ke Kantor Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di pusat perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Mengutip keterangan Kepala Disdukcapi, Carwinda, pihaknya ingin memudahkan masyarakat memperoleh KTP elektronik sekaligus mewujudkan tertib administrasi sesuai dengan hak dan kewajiban warga negara. Sasaran utama, anak sekolah dan mereka yang sudah melakukan perekaman, tinggal menunggu berusia 17 tahun, dan ketika KTP elektronik sudah selesai, tidak perlu pula repot, karena langsung diantarkan ke rumahnya sesuai alamatnya. Karena, pihaknya sudah bekerjsama dengan kantor pos. Biayanya menjadi beban APBD Kabupaten Bekasi.
Program lainnya ada juga Sisir Desa Pilihan (SIDEPI) ini juga untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam pengurusan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Nikah, Akte Kematian dan surat lainnya. Petugas yang mendatangi masyarakat di tempat yang sudah ditentukan.
Berbagai terobosan dilakukan Disdukcapil, karena selama ini ada stikma bahwa dalam berbagai urusan berbelit-belit.Layanan administrasi kependudukan (adminduk) harus dipermudah, sehingga masyarakat tidak bingung. Misalnya, dalam pengurusan Adminduk yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di Kecamatan tempat warga tinggal. “Inilah yang harus diubah, sehingga memudahkan masyarakat,” katanya.(advertorial)
Komentar