Kadinkes dr.Alamsyah: Biaya Perawatan Korban Perampasan Motor Ditanggung Pemkab Bekasi

Pemerintahan613 Dilihat

 Indah Agustiyani (28), korban perampasan motor dijamput untuk dirawat di RSUD Cibitung.

BeTimes.id– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, pihaknya dan RSUD Cibitung sudah menangani perawatan korban perampasan motor bernama  Indah Agustiyani (28), warga Dusun 1 RT02/RW02, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara. Segala biaya ditanggung Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Korba yang mengalami luka-luka  yang dilakukan penjahat di Underpass Cibitung, Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/02), sekitar pukul 10.15 WIB dilarikan ke RUSD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi itu, didampingi  Kepala Desa  Jejalen Jaya. Ia ditangani  Tim Dokter Public Safety Center atau (PSC) 119 ke IGD  RSUD dan dirawat dirawat di Ruang Adelwis, katanya Kamis (29/2) malam.

Selain mendapat penanganan medis dari  tim dokter dari di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk mengetahui kondisinya sudah dilaksanakan  radiologi atau rotgen dan hasilnya baru bisa diketahui besok untuk penanganan lebih lanjut, kata mantan Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi ini.

Pihak Pemkab Bekasi menanggung biaya pengobatan sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan ketika  mengunjungi korban dirumahnya,  Rabu (28/2) malam. “Biayanya ditanggung menggunakan Jamkesda dan dilanjutkan dengan KIS PBI APBD, dan diharapkan bisa segera pulih kembali, sedangkan perkembangan medisnya  pihak RSUD yang berhak memberikan keterangant,“ kata Alamsyah.

Sebelumnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Camat Tambun Utara, Najmuddin mengunjungi dan memberikan santunan kepada korban dirumahnya, Rabu (28/2) malam. Dan menyampaikan atas kejadian itu, menjadi catatan untuk seluruh pihak terutama kepala desa, lurah, camat untuk membantu kepolisian meningkatkan keamanan. (***)

Komentar