Berdasarkan keterangan dihimpun, Jaringan Murtala cs ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024.
Total barang bukti narkoba yang disita polisi dari jaringan ini adalah 110 kilogram.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 110 kg sabu dari gembong narkoba Murtala cs.
Barang bukti tersebut diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur laut ke pelabuhan tikus di Aceh.”Dengan banyaknya barang bukti yang diamankan tersebut membuktikan bahwa tindak pidana narkoba merupakan ancaman asimetris terbesar bagi kita, dan sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar yang dapat merusak kehidupan generasi bangsa dan negara serta ketahanan nasional Indonesia,” terang Kapolres.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sudah ada lima juta orang yang dijatuhi hukuman dalam kasus peredaran narkoba.
Syahduddi mengajak masyarakat sama-sama memerangi narkotika.Kapolres mengimbau, bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungannya agar segera menginformasikan kepada aparat kepolisian.
Komentar