BeTimes.id–Murtala Ilyas, gembong narkoba yang ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di warung kopi Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjoyoga mengatakan, gembong narkoba Murtala mendapatkan sabu dari jaringannya di Malaysia. Murtala telah mengirimkan uang muka (down payment) pembelian sabu itu ke jaringannya di Malaysia.
“Jadi dia beli dari Malaysia dari big boss-nya itu baru transfer uang muka Rp 7,5 miliar,” ucap AKBP Indrawienny Panjoyoga kepada wartawan, Kamis (7/3).
Indrawienny mengungkapkan, Murtala memesan 100 kilogram sabu dari jaringannya di Malaysia. Nilainya mencapai Rp 16 miliar.
Dari total Rp 16,5 miliar itu, Murtala Ilyas baru transfer Rp 7,5 miliar.
Komentar