Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto
BeTimes.id– Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto memberikan klarifikasi atas beredarnya surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cabangbungin yang viral.
Mirtono menegaskan, surat tersebut diduga dibuat oknum yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin dan beredar tentu tidak valid, mengingat tidak ada yang namanya Satpol PP di Kecamatan Cabangbungin.
“Di daerah Cabangbungin ini sebenarnya tidak ada pengusaha-pengusaha melainkan daerah pertanian. Terjadi sesuatu hal yang berlebihan dan sebenarnya di sini tidak ada yang meminta-minta THR,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, (2/4).
Mirtono memastikan bahwa surat tersebut tidak benar dan cacat secara ketentuan. Dilihat dari komposisi surat resmi yang terlalu dibuat-buat dan tidak sesuai dengan standar surat yang diterbitkan institusi pemerintahan.
“Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, komposisi suratnya saja dipertanyakan. Kop surat dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, tetapi stempelnya dari Kecamatan Cabangbungin,” jelasnya.(***)
Komentar