BeTimes.id–Dipicu menolak pinjaman online, seorang isteri berinisial TE (24), babak belur dihajar dan dilempar remote oleh suami berinisial KL, di kawasan Tebet, Jakarta.
Peristiwa kekerasan itu, terjadi pada Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4). Akibatnya, TE melaporkannya ke Polres Metri Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.
Berdasarkan keterangan dihimpun, Minggu (14/4), peristiwa itu terjadi saat Lebaran sekitar pukul 19.44 WIB di rumah orangtua TE, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
TE mengungkapkan, peristiwa KDRT bermula saat sang suami meminta dirinya untuk melakukan pinjaman online (pinjol) menggunakan kartu identitasnya.
Korban yang tak pernah berurusan dengan pinjol lantas menolak permintaan suaminya KL yang menimbulkan percekcokan di antara keduanya hingga membuat suami korban geram dan memukul hingga babak belur, dan melemparkan remote AC ke arah korban.
Komentar