Dalam restorasi dalam situs LKPP itu disebutkan, dari sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta.
Dalam keterangan situs tersebut, totak pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar).
Rencananya, tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024.
“Pemanfaatan barang/jasa mulai 2025,” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk ‘Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.549.282.980 (Rp 1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender ‘Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.161.962.235, atau jelang Rp 1,1 miliar. (Davin)
Komentar